Amerika Serikat (AS) Selasa 2 Februari mengecam keputusan pengadilan Rusia yang menjatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun kepada pengecam paling keras Kremlin, Alexei Navalny. Departemen Luar Negeri AS mengatakan AS sedang mengkaji tindakan apa yang bisa diambil terkait masalah itu.
Tindakan keras Moskow terhadap para demonstran yang mendukung pemimpin oposisi Alexei Navalny, Selasa (2/2), berlanjut setelah pengadilan Rusia menghukumnya 3,5 tahun penjara.
Meskipun Navalny mendapat keringanan hukuman karena sudah menjalani tahanan rumah selama 10 bulan, pengadilan itu memutuskan Navalny melanggar masa percobaannya ketika tinggal di Jerman untuk memulihkan diri setelah diracun dengan racun syaraf. Navalny menganggap peracunan dirinya sebagai upaya pembunuhan oleh pihak berwenang Rusia.
Kremlin menyangkal tuduhan-tuduhan itu, tapi pejabat AS mengatakan sedang meninjau masalah itu, dan kemungkinan akan mengambil tindakan setelah intelijen menyelidiki secara menyeluruh kegiatan-kegiatan Moskow.
“Kami akan menelaah secara hati-hati kemerosotan situasi HAM di Rusia, khususnya apa yang telah terjadi pada Navalny, dengan penahanan massal terhadap orang-orang yang dengan berani turun ke jalan-jalan setelah penangkapan Navalny. Tentu semua itu akan dipertimbangkan dalam menentukan arah kebijakan yang sepadan,” kata Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price.
Namun sementara AS mempertimbangkan kemungkinan tanggapan, para pendukung Navalny mendesak negara-negara Barat untuk mengenakan sanksi pada orang dalam Putin.
Mark Galeotti, Profesor dari University College London mengatakan, “Sejujurnya ini sebenarnya sebuah keharusan, karena negara-negara Barat mungkin tidak akan mengubah langkah Kremin. Tapi pada sisi lain, jika Barat tidak bertindak, maka secara efektif seperti mengatakan negara barat akan mengecam secara terbuka, tapi tidak terlampau peduli pada apa yang dilakukan negara itu di dalam perbatasannya sendiri.”
Sementara itu Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov, Rabu (3/2) mengecam apa yang disebutnya “histeria” terkait pemenjaraan Alexei dan penindakan tegas pihak berwenang Rusia terhadap demonstran.
“Histeria yang kita dengar mengenai persidangan Alexei Navalny luar biasa. Tentu itu menutupi dari masyarakat bahwa UU yang mengatur demonstrasi dan protes-protes di Barat lebih keras dari pada di Rusia,” kata Sergei Lavrov.
Hukuman Navalny terkait kasus penipuan pada 2014 yang oleh Pengadilan HAM Eropa, sebelumnya diputuskan tidak sah dan bermotif politik. Pemenjaraan Navalny, kata pakar, bisa menjadi upaya sia-sia untuk memperlemah pengaruhnya.
John Herbst, dari Atlantic Council mengatakan, “Ketika mereka menahan Navalny, ia merilis video di istana Putin. Saya tidak meragukan bahwa ia dan organisasinya memiliki upaya- upaya, dan merencanakan langkah-langkah karena ia dihukum penjara selama 3,5 tahun.”
Penangkapan Navalny setelah ia kembali ke Rusia menyebabkan ribuan warga turun ke jalan-jalan, menunjukkan tentangan yang terbesar di Rusia sejak bertahun-tahun. Para pakar mengatakan hukuman terhadap Navalny kemungkinan akan meningkatkan kekuatan gerakan itu. (VOA/my/ka)
PBB ingin Rencana Militer Myanmar Adakan Pemilu Baru Dicegah
Iran Luncurkan Pengangkut Satelit, Mampu Menjangkau 500 km
Menlu AS Kecam Putin Soal Kebijakan Terhadap Pendukung Navalny
Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang
Rusia Peringatkan Pendukung Navalny untuk Tidak Demo
Diplomat Top Uni Eropa Dituduh Terjebak Propaganda Rusia
China Beri Persetujuan Bersyarat Vaksin COVID-19 Kedua
Menhub Cek Penerapan Prokes di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Pengungsi Gempa Sulbar Terancam Kekurangan Pasokan Makanan
Terima Proposal Investasi, Indonesia Siap Bertemu Tesla Minggu Depan