Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi, bagaimana caranya agar tenaga kerja honorer dan semua pekerja yang penghasilannya di bawah dari Upah Minimum Regional (UMR) bisa mendapatkan subsidi, meski mereka tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah harus mencari solusi, rakyat membutuhkan keadilan. Karena sangat tidak adil rasanya jika para pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan terabaikan, padahal honor mereka di bawah lima juta, bahkan ada yang hanya Rp 300 ribu. Kasihan mereka,” kata Rahmad kepada Parlementaria, Sabtu (15/8/2020).
Rahmad mengungkapkan, dirinya banyak mendengar keluhan, khususnya dari guru-guru sekolah swata yang penghasilannya di bawah lima juta. Guru-guru tersebut mengeluh karena merasa terabaikan. “Para guru swasta tersebut hampir 98 persen tidak ikut BPJS Keketangakerjaan. Lalu apakah, mereka kita abaikan saja? Tentu tidak boleh. Harus dicarikan solusi agar mereka juga mendapat subsidi dari pemerintah,” kata Rahmad.
Seperti diketahui, belum lama ini pemerintah pemerintah mengeluarkan akan memberikan bantuan Rp 600 ribu per bulan untuk pekerja swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Adapun syarat untuk bantuan ini salah satunya ialah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (DPR/rnm/es)
Biden: ‘Setiap Warga Amerika Harus Kenakan Masker…’
Sufmi Dasco Apresiasi Pemerintah Bantu UMKM
Jatim Rencana Ujicoba KBM Tatap Muka 18 Agustus
Syaikhu Desak Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Tol Belmera
Inovasi Akan Bermakna Bagi Bangsa Jika Dapat Dikomersialkan
Diplomat Top Uni Eropa Dituduh Terjebak Propaganda Rusia
China Beri Persetujuan Bersyarat Vaksin COVID-19 Kedua
Menhub Cek Penerapan Prokes di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Pengungsi Gempa Sulbar Terancam Kekurangan Pasokan Makanan
Terima Proposal Investasi, Indonesia Siap Bertemu Tesla Minggu Depan