Amerika sangat prihatin atas hukuman penjara yang dijatuhkan, Selasa (2/2), kepada kritikus Kremlin Alexei Navalny, dan mengulangi seruan agar ia segera dibebaskan. Amerika akan berkoordinasi erat dengan sekutu untuk menuntut pertanggungjawaban Rusia.
“Amerika sangat prihatin atas keputusan pihak berwenang Rusia untuk menjatuhkan hukuman penjara dua tahun delapan bulan kepada tokoh oposisi (Alexei) Navalny, mengganti hukuman yang ditangguhkan dengan waktu penjara,” kata Menteri Luar Negeri Amerika Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.
Pengadilan Rusia menghukum Navalny 3,5 tahun penjara setelah menyatakan dia telah melanggar persyaratan pembebasan bersyarat. Pengadilan itu juga mengatakan hukuman penjara akan dipotong masa tahanan rumah sebelumnya.
Navalny, pengecam Presiden Vladimir Putin, ditangkap di perbatasan Rusia pada 17 Januari setelah ia kembali dari Jerman di mana ia memulihkan diri setelah jatuh sakit akibat diracun.
“Meskipun kita bekerja sama dengan Rusia untuk memajukan kepentingan Amerika, kita akan berkoordinasi erat dengan sekutu dan mitra guna menuntut pertanggungjawaban Rusia yang gagal menegakkan hak-hak warganya,” kata Blinken. Amerika dan Rusia sepakat memperpanjang lima tahun perjanjian perlucutan senjata nuklir strategis, New START, yang akan berakhir Jumat.
Pengacara Navalny mengatakan akan naik banding.(VOA/ka/lt)
Vladimir Putin Letakkan Bunga di Makam Boris Yeltsin
Menlu AS Kecam Putin Soal Kebijakan Terhadap Pendukung Navalny
Aung San Suu Kyi dan Tokoh Lain Partai NLD Ditangkap
Rusia Peringatkan Pendukung Navalny untuk Tidak Demo
Karantina Terbatas Butuh Dukungan Pemerintah dan Masyarakat
Diplomat Top Uni Eropa Dituduh Terjebak Propaganda Rusia
China Beri Persetujuan Bersyarat Vaksin COVID-19 Kedua
Menhub Cek Penerapan Prokes di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Pengungsi Gempa Sulbar Terancam Kekurangan Pasokan Makanan
Terima Proposal Investasi, Indonesia Siap Bertemu Tesla Minggu Depan