maiwanews – Fahira Idris menyarankan pemerintah daerah tidak membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka sebelum benar-benar siap 100 persen. Demikian disampaikan dalam pernyataan tertulisnya Senin 10 Agustus. Harus sangat hati-hati dan selektif sebelum memutuskan untuk membuka sekolah di tengah pandemi.
Pernyataan itu disampaikan menyusul kebijakan baru pemerintah. Revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri) mengizinkan wilayah berstatus zona hijau dan kuning Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Namun sifatnya tidak diharuskan, kebijakan tetap bergantung pada pemerintah daerah kepala sekolah, komite sekolah, serta orang tua murid masing-masing.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) tersebut menegaskan, aktifitas belajar mengajar dengan sistem tatap muka harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Banyak hal substantif dan teknis harus dipersiapkan.
Menerapkan protokol kesehatan secra ketat butuh persiapan dan implementasi matang, termasuk hal-hal sangat teknis seperti transportasi anak sekolah. Kesiapan infrastruktur harus diperhatikan, juga kesiapan guru, murid, dan orang tua peserta didik. Juga harus ada lembaga pengawas kegiatan belajar mengajar tatap muka agar tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan. (Fahira Idris)
8 Bandara Internasional Berpotensi Jadi Hub dan Super Hub
China Kirim Kapal Perang Canggih Untuk Pakistan
Israel Balas Serangan Roket Hamas dengan Serangan Udara
Penerapan "E-Voting" dalam Pemilu Perlu Dikaji Mendalam
Pengelola Pendidikan Dituntut Berani Lakukan Terobosan
Diplomat Top Uni Eropa Dituduh Terjebak Propaganda Rusia
China Beri Persetujuan Bersyarat Vaksin COVID-19 Kedua
Menhub Cek Penerapan Prokes di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Pengungsi Gempa Sulbar Terancam Kekurangan Pasokan Makanan
Terima Proposal Investasi, Indonesia Siap Bertemu Tesla Minggu Depan