Sultan Oman, Haitham bin Tariq al-Said, akan digantikan putra tertuanya, Dhi Yazan, demikian ketetapan dalam undang-undang dasar baru yang terbit, Selasa (12/1). UUD itu menciptakan posisi baru putra mahkota dan menetapkan suksesi dari penguasa ke putra tertua.
Sultan Haitham bin Tariq al-Said, Senin, mengumumkan rencana perubahan konstitusi itu, setahun setelah kematian pendahulunya, Sultan Qaboos. Undang-undang dasar baru itu dipasang di koran resmi negara itu.
Sultan Qaboos tidak memiliki anak dan tidak menunjuk penggantinya secara terbuka selama 49 tahun memerintah.
Qaboos, yang mengambil alih kekuasaan dengan menggulingkan ayahnya, menunjuk sepupunya, Haitham, sebagai penerusnya dalam amplop tertutup yang dibuka setelah kematiannya jika keluarga kerajaan tidak setuju pada garis suksesi. Keluarga memenuhi wasiatnya.
Undang-undang baru itu juga mempertahankan dewan penasehat terpilih, majelis rendah parlemen.(VOA/ka/jm)
Presiden Instruksikan Percepatan Pencarian Korban Sriwijaya SJ182
Calon Kapolri Diharap Mampu Selesaikan Berbagai Permasalahan
AS Akan Tetapkan Kelompok Houthi Yaman Sebagai Organisasi Teroris
Bamsoet ingin Optimalkan Sirkuit Sentul Sebagai Pusat Olahraga Otomotif
Aturan Perjalanan Diperpanjang dan Diperketat
Polda Sulteng Kirim Personil Bantu Penanganan Gempa di Sulbar
Harry Lim, Warga Indonesia yang Jadi Produser Jazz di Amerika
Gempa 6,2 di Sulbar, BPBD Masih Lakukan Pendataan
Gempa di Sulbar: 8 Meninggal, Ratusan Warga Majene Luka-luka
Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Didukung Idham Azis