Menyusul musibah kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), semua pihak diimbau menjauhi spekulasi di balik kebakaran tersebut. Yang penting seluruh dokumen perkara dipastikan aman. Spekulasi apa pun yang muncul dinilai Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana tidak produktif. Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin telah menegaskan seluruh dokumen perkara aman. Menkopolhukam Mahfud MD juga telah meyakinkan publik terkait keamanan dokumen perkara di kantor yang berlokasi di Jakarta Selatan tersebut.
“Sebagai partner kerja Kejagung, Komisi III akan mengagendakan pertemuan khusus terkait peristiwa kebakaran ini. Terlebih, hal-hal teknis dan non-teknis terkait keselamatan seluruh dokumen perkara yang saat ini masih ditangani pihak Kejagung. Namun, selama agenda tersebut belum terlaksana, mari bersama kita bisa menahan diri terhadap segala macam spekulasi, karena kurang produktif,” pinta Eva dalam rilisnya, Minggu (23/8/2020).
Legislator dari dapil Jawa Tengah V ini bisa memaklumi munculnya keresahan publik atas kemungkinan hilangnya dokumen perkara di Kejagung karena terlalap api. Sah dan boleh-boleh saja. Tapi, Eva mengajak seluruh pihak untuk menempatkan keresahan, kekhawatiran, dan bahkan kecurigaan tersebut sebagai semangat kontrol publik. Namun, semangat kontrol publik tersebut tidak perlu sampai pada spekulasi berlebih, apalagi sampai mungkin muncul tudingan adanya konspirasi. Itu terlalu jauh.
“Kita serahkan pada proses penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian terhadap kasus kebakaran di Gedung Kejagung ini. Saya pun meminta polisi untuk mengusut tuntas segala hal dan detil fakta di balik kebakaran yang terjadi. Tapi, semua harapan dan pertanyaan terkait hal tersebut mesti diletakkan dalam konteks dan prosedur yang berlaku. Bukan main spekulasi,” desak politisi Partai Nasdem ini.
Terakhir, dalam siaran persnya ini, Eva meminta seluruh pihak untuk mengambil pelajaran dari peristiwa kebakaran di Kantor Kejagung. Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini menunjuk, prosedur keamanan dan keselamatan gedung Pemerintah berikut aset dan fasilitas yang ada, perlu ditertibkan dan ditingkatkan lagi. “Jangan ada peristiwa kebakaran seperti ini lagi,” tutup Eva. (DPRmh/sf)
Pengadilan PBB akan Keluarkan Vonis Pembunuhan Hariri
WHO: Kita Masih Jauh dari Kebutuhan Tingkat Kekebalan Virus
Selandia Baru Perpanjang PSBB Auckland Hingga 12 Hari
Kemlu dan KADIN Gandeng Pelaku Usaha Tingkatkan Ekspor
RUU Ciptaker Harus Kuatkan Perlindungan Lingkungan
Diplomat Top Uni Eropa Dituduh Terjebak Propaganda Rusia
China Beri Persetujuan Bersyarat Vaksin COVID-19 Kedua
Menhub Cek Penerapan Prokes di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Pengungsi Gempa Sulbar Terancam Kekurangan Pasokan Makanan
Terima Proposal Investasi, Indonesia Siap Bertemu Tesla Minggu Depan