Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki mengutuk serangan roket pasukan Armenia pagi hari ini ke wilayah Ganja, kota terbesar kedua Azerbaijan.
“Kami mengutuk keras serangan roket Armenia di Ganja, kota terbesar kedua Azerbaijan, pada pagi hari ini”, demikian bunyi siaran pers Kemlu Turki Minggu 11 Oktober. Serangan itu disebut sebagai pelanggaran gencatan senjata kemanusiaan.
Serangan ini, oleh Kemlu Turki diklaim menghantam sebuah gedung apartemen di Ganja, berjarak 100 kilometer dari zona konflik. Hantaman roket menyebabkan kematian sembilan warga sipil dan melukai 39 lainnya. Turki menyebutnya sebagai contoh terbaru dari provokasi pemerintah Armenia untuk memperlebar konflik di luar wilayah Azerbaijan.
Serangan pihak Armenia juga dinilai menunjukkan bahwa Armenia tidak segan-segan melanggar hukum humaniter internasional karena melanjutkan pendudukan tidak sahnya dan tidak memahami arti gencatan senjata.
Tindakan agresif Armenia tidak mengherankan dan merupakan manifestasi jelas dari mentalitas pendudukan dan ofensifnya. Sudah saatnya masyarakat internasional menyerukan untuk menghentikan pelanggaran hukum ini.
“Kami mendoakan rahmat Tuhan atas hilangnya nyawa para martir Azerbaijan, secepatnya sembuh bagi korban luka, dan menyampaikan belasungkawa kami kepada Azerbaijan. Turki berdiri bersama Azerbaijan seperti biasa”, demikian disampaikan pihak Kemlu Turki. (Kemlu Turki)
Trump Ingin Tarik Penuh Pasukan AS dari Afghanistan
Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalteng
PUPR Tingkatkan Konektivitas di Kawasan Perbatasan
Diplomat Top Uni Eropa Dituduh Terjebak Propaganda Rusia
China Beri Persetujuan Bersyarat Vaksin COVID-19 Kedua
Menhub Cek Penerapan Prokes di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Pengungsi Gempa Sulbar Terancam Kekurangan Pasokan Makanan
Terima Proposal Investasi, Indonesia Siap Bertemu Tesla Minggu Depan